TOWALE – Pemerintah Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala melakukan pembayaran honorarium kepada beberapa unsur masyarakat yang berperan dalam pelayanan sosial dan keagamaan di desa, yakni guru mengaji, pegawai syara, kader Posyandu, serta guru PAUD.
Pembayaran honorarium tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah desa atas dedikasi para pihak yang selama ini aktif membantu pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang keagamaan, kesehatan, maupun pendidikan anak usia dini.
Selain itu, Pemerintah Desa Towale juga menyalurkan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi aparat desa sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Kepala Desa Towale, Mohammad Subhan, SH, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pembayaran insentif Penghasilan Tetap (Siltap) yang disalurkan kepada aparat desa merupakan pembayaran untuk periode bulan Januari sampai dengan Maret 2026.
Menurutnya, pembayaran tersebut merupakan komitmen pemerintah desa dalam memenuhi hak-hak aparat desa serta para unsur masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung berbagai kegiatan pelayanan kepada warga.
“Kami berharap dengan adanya pembayaran honorarium dan Siltap ini, seluruh aparat desa maupun unsur masyarakat seperti guru mengaji, pegawai syara, kader Posyandu, dan guru PAUD dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Pemerintah Desa Towale juga menegaskan akan terus berupaya menjalankan program-program desa secara transparan dan akuntabel demi mendukung kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Desa Towale.
Razak
29 Oktober 2024 16:42:24
Apa saja Lembaga-lembaga yang ada di desa towale?...